Oleh karenanya, kolaborasi dengan Disnaker itu menjadi salah satu tugas pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah. Terutama dalam menjamin hak-hak umat.
"Latar belakang kerjasama ini adalah adanya perusahaan yang membatasi ibadah para karyawan, maka hal ini jangan sampai terjadi di Gresik, yang sudah masyhur dengan Kota Santri dan Kota Wali," ujarnya.
Salah satu pimpinan Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh Gresik, Subari, menyambut baik inisiatif MUI dan Disnaker tersebut. Pihaknya berharap, kerjasama tersebut dapat benar-benar menjamin hak ibadah para pekerja di Kota Pudak.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Perkuat Posyandu sebagai Penggerak Kesejahteraan
“Semoga pejanjian kerjasama ini benar-benar dijalankan dalam praktiknya, terutama oleh perusahaan di Gresik,” tandasnya.(rez)