Pukul Bocah SD Dalam Ruang Perpustakaan, Pria Situbondo Dipolisikan

Selasa 28-10-2025,17:50 WIB
Reporter : Fatur Bahri
Editor : Aris Setyoadji

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang pria bernama Tolak (38), warga Dusun Karon, Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo, dilaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Selasa, 28 Oktober 2025.

Tolak diduga memukul pipi bocah kelas V SD berinisial JS (11) dengan tangan kosong hingga pipi kiri korban bengkak dan mengalami luka lebam.


Mini Kidi--

Ironisnya, aksi pemukulan tersebut dilakukan di ruang perpustakaan sekolah tempat korban belajar, tepat saat korban hendak melaksanakan salat zuhur.

“Saya menyayangkan sikap terlapor yang memukul anak saya dua kali hanya gara-gara anak saya bertengkar dengan anaknya,” ujar SR, orang tua korban, saat melapor ke SPKT Polres Situbondo, Selasa 28 Oktober 2025.

BACA JUGA:Bupati Situbondo Ajak Pemuda Mulai Perubahan dari Tempat Tidur, Kutip Lagu Oasis

Menurut SR, berdasarkan pengakuan anaknya, sebenarnya ada dua siswa yang dipukul oleh Tolak. Namun, orang tua salah satu siswa lainnya memilih tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya berharap terlapor dihukum sesuai perbuatannya. Akibat ditempeleng, wajah anak saya bengkak dan terasa sakit,” katanya.

BACA JUGA:Bupati Rio Sidak Tiga Proyek Jalan Situbondo, Pastikan Pengerjaan Sesuai Spesifikasi Teknis

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Situbondo, Aipda Indah, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Memang ada laporan dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terlapor salah satu wali murid di sekolah korban,” jelas Aipda Indah.

Kategori :