Semua proses pelayanan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan resmi PNBP. AKP Afandy memastikan tidak ada pungutan liar, tidak ada calo. Semua biaya resmi tercantum jelas, dan bisa dicek langsung melalui aplikasi.
“Program'Polisi Menyapa juga memperkuat pendekatan humanis antara petugas dan masyarakat. Petugas secara aktif menyapa, membantu, dan memberikan informasi dengan ramah kepada setiap pemohon, menciptakan suasana pelayanan yang lebih bersahabat dan komunikatif serta bebas pungli,” pungkas Kasat Lantas AKP Afandy.(nug/fai)