SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Sektor Sawahan di bawah komando Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K., melaksanakan apel kesiapan pengamanan untuk menjamin kelancaran jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Apel dilaksanakan pada hari Senin, 27 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno.
Mini Kidi--
Kegiatan pengamanan ini ditujukan untuk sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. PAKERIN INDONESIA dengan nomor Perkara: 53 dan 54/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Sby.
Dalam apel kesiapan tersebut, total 10 personel dikerahkan, terdiri dari Pawas Kanit Samapta AKP Agus Dwiyanto dan 9 personel Polsek Sawahan.
BACA JUGA:Polsek Sawahan dan Polrestabes Kawal Ketat Sidang Pra Peradilan di PN Surabaya
Seluruh personel telah disiagakan di area Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan seluruh proses persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Kami menerjunkan personel untuk memastikan jalannya sidang PKPU ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Pengamanan ini adalah wujud komitmen Polri, khususnya Polsek Sawahan, dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Kerahkan 21 Personel Amankan Sidang Pra Peradilan di PN Surabaya
"Prioritas utama kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban bagi semua pihak yang terlibat dalam persidangan. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak agar dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati jalannya proses hukum," tutup Kompol Kiki.(mtr)