NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., terus berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
BACA JUGA:Kapolres Ngawi Tekankan Sinergi dan Transparansi saat Bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi
Mini Kidi--
Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ngawi Polda Jatim, masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan apabila melihat atau mengalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ngawi.
Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Cukup dengan memindai barcode yang telah disediakan, kemudian mengisi laporan secara jelas dan lengkap, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Sipropam Polres Ngawi.
BACA JUGA:Kapolres Ngawi Jadi Narasumber dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Se-Kabupaten Ngawi
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap bentuk laporan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ngawi. Masyarakat tidak perlu takut melapor, karena kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan objektif dan transparan,” tegas AKBP Charles P. Tampubolon, Senin, 27 Oktober 2025.
BACA JUGA:Polda Jatim Lakukan Asistensi dan Monitoring Giat Pamapta di Polres Ngawi
Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta mendorong budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab di lingkungan Polres Ngawi.