Kedua, normalisasi manual dengan alokasi total anggaran mencapai Rp 2,4 miliar dan telah terserap seluruhnya.
Dengan langkah proaktif ini, Pemkab Pasuruan berharap dapat meminimalkan potensi banjir tahunan dan menjaga kelancaran aliran air, baik di wilayah hulu maupun hilir, khususnya kawasan padat penduduk.
“Normalisasi sungai ini tidak bisa menghilangkan banjir, namun setidaknya mengurangi lama dan luas genangan,” tutup Santi. (kd/mh)