selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Lelah Hidup dalam Trauma Banjir, Warga Villa Indah Tegal Besar Jember Siap Tempuh Jalur Hukum

Lelah Hidup dalam Trauma Banjir, Warga Villa Indah Tegal Besar Jember Siap Tempuh Jalur Hukum

Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB) Jember dalam pertemuan koordinasi terkait permasalahan tata ruang dan banjir.--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB) JEMBER kini berada di titik nadir kesabaran. Setelah bertahun-tahun hidup dalam trauma akibat banjir yang tak kunjung teratasi, mereka kini menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) JEMBER. Jika tidak ada penyelesaian nyata, warga menegaskan siap membawa permasalahan ini ke meja hijau.

Ketegangan mencapai puncaknya setelah pertemuan antara warga dengan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dianggap tidak memberikan hasil yang memuaskan. Warga menilai solusi yang ditawarkan pemerintah masih bersifat normatif dan jauh dari upaya menjamin keselamatan hunian mereka.

BACA JUGA:Warga Perumahan VITB Jember Desak Pemkab Akhiri Teror Banjir Tahunan


Mini Kidi Wipes.--

Perwakilan warga VITB, Achmad Syaifudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi bisa menerima janji-janji tanpa realisasi. "Kami sudah kenyang dengan janji. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan menempuh jalur hukum. Kami butuh kepastian, bukan sekadar kata-kata manis," tegas Syaifudin saat dikonfirmasi, Kamis 26 Februari 2026.

Situasi semakin memanas dengan munculnya tudingan dari pihak Satgas bahwa warga melakukan pelanggaran tata ruang. Syaifudin menantang Pemkab Jember untuk bersikap transparan dan menunjukkan dasar hukum atas tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Jember Berduka: Korban Banjir Melonjak ke 7.249 KK, 3 Jembatan Putus Total

"Jika memang kami salah, tunjukkan dasar hukumnya! Jangan hanya melempar tuduhan tanpa penjelasan yang masuk akal. Kami siap menanggung konsekuensi, asal semuanya transparan," serunya.

Data di lapangan menunjukkan urgensi penanganan masalah ini. Tercatat, dari 72 hunian di VITB II, sebanyak 52 unit rumah terendam banjir hebat pada akhir tahun lalu. Bagi warga, kondisi ini bukan sekadar masalah properti, melainkan ancaman keselamatan dan trauma psikis yang mendalam. "Setiap langit mendung, kami sudah gemetar. Trauma ini nyata," ujar Syaifudin.


Gempur Rokok Illegal--

Menanggapi tuntutan warga, Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember, Achmad Imam Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya memprioritaskan keselamatan warga sebagai fokus jangka pendek. Sementara itu, Kepala BPN Jember, Ghilman Afifuddin, mengakui secara administratif sertifikat warga sah, namun harus tetap patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Pembatalan sertifikat adalah proses hukum yang panjang. Mitigasi risiko seperti pembangunan tanggul permanen atau opsi relokasi adalah langkah yang lebih realistis," jelas Ghilman.

Kini, nasib warga VITB sepenuhnya bergantung pada langkah tegas Pemkab Jember. Apakah pemerintah akan segera membangun infrastruktur pencegah banjir atau membiarkan warga terus terjebak dalam ketidakpastian hukum dan ancaman bencana yang sewaktu-waktu bisa datang.(Fbr)

Sumber: