Pemkab Sidoarjo Ajak Semua Pihak Perangi Judi Online

Jumat 24-10-2025,11:00 WIB
Reporter : Budi Joko Santoso
Editor : Muhammad Ridho

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Ancaman judi online dan kejahatan siber tidak dapat dilawan sendiri. Berangkat dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kominfo Sidoarjo menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Antijudi Online di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Kamis 23 Oktober 2025.

Acara yang dihadiri berbagai admin medsos Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru dan organisasi kemasyarakatan ini mengajak semua pihak untuk memerangi judi online.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Deklarasi Gerakan Digital Sehat Tanpa Judi Online


Mini Kidi--

Kasubnit 2 Pindum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto mengatakan, judi online adalah candu yang berpotensi merusak masa depan generasi muda dan stabilitas ekonomi keluarga.

"Kami tidak hanya bicara kerugian uang. Judi online itu candu, banyak yang terjebak karena awalnya hanya coba-coba. Lama-lama menjadi ketagihan karena terobsesi ingin menang, kehilangan uang, bahkan merusak hubungan sosial dan keluarganya," ujarnya.

Ia mengingatkan, pelaku judi terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp10 juta. Khusus pelaku judi online, jeratan pasal 27 ayat 2 UU ITE (perubahan kedua UU Nomor 1 tahun 2024) menanti dengan ancaman hukuman setara bandar: penjara 10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

BACA JUGA:Diskominfotik Kota Pasuruan Dukung Gerakan Nasional Digital Sehat tanpa Judi Online

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Riza Ali Faizin mengingatkan, judi online seperti lirik lagu Rhoma Irama, selalu menjanjikan kemenangan. Namun sejatinya judi hanyalah permainan semata yang tidak akan memenangkan siapapun. "Yang namanya judi sejatinya dimainkan seperti itu seolah-olah menang," ujar politisi PKB itu.

Raymond Tara Wahyudi,  Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo menekankan, digital sehat adalah tanggung jawab bersama. “Kepada orang tua, bimbinglah, komunikasikanlah, dan ciptakan lingkungan aman di rumah. Kepada pendidik, ajarkanlah literasi digital dan dukunglah siswa yang berjuang. Mari wujudkan digital yang sehat, aman, dan bermakna untuk semua generasi Indonesia. Kita harus menjadi filter terakhir agar anak-anak kita tidak terjebak dalam lubang kehancuran judi online,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Waru itu.

BACA JUGA:Agus Wahjudi Utomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kota Mojokerto Periode 2025–2030

Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti, menyatakan, ancaman judi online dan kejahatan siber telah terdeteksi mengancam infrastruktur daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengalami ancaman judi online dan kejahatan siber melalui 110 Call Center Kepolisian demi mewujudkan digital sehat di Sidoarjo agar tetap aman dan terpercaya.(san)

Kategori :