Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Surabaya mencatat capaian perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,68 persen, atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik. Capaian ini diproyeksikan menjadi fondasi dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital di Kota Pahlawan.
Dari total sekitar 3,3 juta jiwa penduduk Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa di antaranya tercatat sebagai wajib KTP elektronik. Melalui penguatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat kelurahan dan kecamatan, Pemkot Surabaya menargetkan capaian perekaman dapat menembus angka 100 persen pada tahun ini.

Mini Kidi Wipes.--
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menyatakan bahwa tingginya angka perekaman ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban administrasi kependudukan yang terintegrasi.
"Selain mengejar target perekaman 100 persen, kami juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital," ujar Irvan.
Menurut Irvan, keberhasilan perekaman KTP elektronik konvensional menjadi modal krusial dalam pengembangan IKD. Hingga saat ini, progres aktivasi IKD di Surabaya telah menyentuh angka 32 persen dari total penduduk wajib KTP-el.
BACA JUGA:Jemput Bola, Dispendukcapil Jombang Datangi Warga Disabilitas di Pelosok Desa

Gempur Rokok Illegal--
IKD dirancang sebagai bagian dari modernisasi birokrasi Pemkot Surabaya. Melalui aplikasi ini, warga dapat mengakses KTP-el serta dokumen kependudukan lainnya langsung dari gawai mereka. Data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk verifikasi identitas, sehingga akses layanan publik diklaim menjadi lebih cepat dan efisien.
Menanggapi isu keamanan data yang kerap menjadi perhatian publik, Irvan menegaskan bahwa aspek tersebut menjadi prioritas utama dalam sistem ini.
"IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi yang melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan," tegasnya.
BACA JUGA:Dispendukcapil Surabaya Tangguhkan Layanan Adminduk 7.642 Mantan Suami Penunggak Nafkah
Untuk mencapai target aktivasi IKD sebesar 40 persen, Disdukcapil Surabaya melakukan perluasan titik layanan. Masyarakat kini dapat melakukan aktivasi di kantor kelurahan dan kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola
Sumber:









