SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Keterbatasan jumlah armada bus sekolah di Kota Surabaya menjadi sorotan Komisi C DPRD. Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk serius memfasilitasi rute-rute sekolah yang belum terlayani transportasi publik, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurut Aning, Pemkot harus memastikan rencana pengadaan transportasi publik, termasuk untuk pelajar, benar-benar direalisasikan dan dievaluasi secara berkala.
Mini Kidi--
Ia menekankan pentingnya penyesuaian antara pengadaan bus sekolah dengan pemetaan rute yang ada di Surabaya.
“Artinya, milestone pengadaan transportasi publik diupayakan serius untuk direalisasikan dan dievaluasi dengan menyesuaikan rute-rute sekolah yang ada di Surabaya,” ujar Aning.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong agar Pemkot mempertimbangkan penambahan unit bus sekolah melalui pengalokasian anggaran baru.
BACA JUGA:Setiap Hari 8 Bus Sekolah Surabaya Layani 345 Siswa
Namun, Aning menyebut usulan tersebut kemungkinan baru akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Ini (anggaran penambahan bus sekolah) masih dipertimbangkan masuk APBD 2026,” tambahnya.
Desakan itu muncul mengingat kondisi operasional bus sekolah saat ini. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, hanya delapan unit bus sekolah yang beroperasi setiap hari.
BACA JUGA:Dishub Tulungagung Refocusing Anggaran Tak Ganggu Biaya Operasional Bus Sekolah
Dari jumlah tersebut, tujuh unit aktif melayani rute utama, sementara satu unit disiagakan sebagai armada cadangan.
Adapun tujuh rute utama yang dilayani mencakup Dukuh Menanggal–Wijaya Kusuma, Kecamatan Rungkut–Wijaya Kusuma, Kecamatan Tandes–Wijaya Kusuma, Romokalisari, SDN Greges, Dinsos-Rias–Wonorejo, serta Liponsos–UHW Perbanas.