Warga Bangkalan Ditangkap di Warung Kraton, Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Kamis 23-10-2025,17:13 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kd/mh)

Kategori :