MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mulai menerapkan sistem layanan digital melalui aplikasi SiMONCER (Sistem Informasi Cerdas). Program ini diwujudkan dengan kewajiban bagi setiap pengunjung untuk mengisi formulir tamu dalam format digital mulai Senin 20 Oktober 2025.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Magetan, Fery Yoga Saputra, menjelaskan bahwa penerapan sistem baru ini akan dimulai secara penuh pada 1 November mendatang.
Mini Kidi--
“Barcode akan dipasang di lobi kantor, atau nanti bisa kami kirimkan tautan khusus agar bisa diisi secara online oleh pengunjung atau tamu,” ujarnya.
Menurut Fery, aplikasi SiMONCER DPRD ini akan mempermudah proses administrasi tamu yang sebelumnya dilakukan secara manual. Melalui sistem digital ini, data keperluan kunjungan, jumlah pengunjung, hingga materi kunjungan dapat diunggah langsung secara daring.
BACA JUGA:Pelantikan Sekda Magetan Dikabarkan Pekan Ini
“Dari semula manual, sekarang semua bisa diakses digital. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan pelayanan publik,” terang Fery.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ke depan, fitur layanan e-Dayuh dalam platform SiMONCER akan terus dikembangkan. Fitur tambahan tersebut mencakup kegiatan anggota dewan, inspeksi mendadak (sidak), rapat dengar pendapat (RDP), hingga sistem keuangan DPRD.
BACA JUGA:Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Pimpin PBVSI Magetan
“Ke depan akan ditambah layanan seperti kegiatan anggota DPRD, sidak, RDP, bahkan sistem keuangan DPRD nanti disediakan di sana,” pungkasnya.