selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

90 Warga Binaan Rutan Magetan Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2026

90 Warga Binaan Rutan Magetan Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2026

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto--

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebanyak 90 warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 karena memenuhi syarat administrasi dan aktif mengikuti program pembinaan, Rabu 11 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Dari total 186 warga binaan yang menghuni Rutan Magetan, potongan masa tahanan tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal enam bulan masa pidana setelah putusan pengadilan.

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto mengatakan usulan remisi tersebut masih menunggu penerbitan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kapolres Magetan Teken Kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Rutan

“Sebanyak 90 warga binaan diusulkan sementara yang memenuhi syarat,” kata Ari Rahmanto.

Ari menjelaskan hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jumlah narapidana yang akan langsung bebas setelah memperoleh remisi.


Gempur Rokok Ilegal.--

Hal tersebut karena terdapat sejumlah warga binaan yang juga sedang dalam proses pengurusan pembebasan bersyarat.

BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Rutan Magetan Diusulkan Remisi

Ari berharap pemberian remisi bagi puluhan warga binaan yang sebagian besar terjerat kasus pencurian tersebut dapat menjadi motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Pas hari H nanti kami sampaikan dan juga dibuka kunjungan,” pungkasnya. (spb)

Sumber: