PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Ponorogo dengan agenda Penyampaian Bupati Ponorogo Terhadap Usulan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung diwarnai oleh aksi Walk Out (WO) sejumlah anggota dewan, Senin 20 Oktober 2025.
Aksi ini dipicu kekecewaan sejumlah anggota legislatif terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan bersama sesama anggota dewan, dan sama sekali tidak berhubungan dengan agenda paripurna yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:DPRD Ponorogo Sidak SDMT Usai Tolak Pasokan Makanan Bergizi Gratis
Mini Kidi--
"Kenapa setiap kebijakan yang kita sudah sepakati bersama diawal tetap dilanggar oleh teman-teman yang berada di gedung dewan ini. Kita ada permasalahan di kebijakan yang kemarin dianggarkan bahwa kita itu tidak ada sosialisasi, perjalanan dinas. Tapi kenapa ada empat anggota dewan yang telah mengikuti sosialisasi," kata Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eka Rekno Setyani.
Meskipun tidak dirinci secara pasti sosialisasi apa yang dimaksud, Eka menuturkan bahwa kegiatan itu berhubungan dengan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:Tolak Tindakan Reprensif Polri, Mahasiswa Ponorogo Datangi DPRD
"Kenapa OPD kok tetap menjalankan, dan kenapa teman-teman saya yang berempat itu kok menjalankannya. Padahal kita diawal sudah dikasih kebijakan tidak melaksanakan sosialisasi dan tidak melaksanakan perjalanan dinas," ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP maPAN, Relelyanda Solekha Wijayanti, buka suara terkait kegaduhan di gedung wakil rakyat tersebut.
"Fungsi kita itu pengawasan dan penganggaran bersama, tetapi sering kali eksekutif ini hanya mempertimbangkan satu dua orang anggota dewan," jelasnya.
BACA JUGA:Sidak Sekolah Rakyat Terintegrasi, DPRD Ponorogo Dikeluhi Tidak Ada Pagar Pembatas
Dirinya berharap gerakan WO yang diambilnya bersama beberapa anggota lainnya bisa membuka mata berbagai pihak.
"Memilih untuk WO, dan biar dipertimbangkan bahwa lembaga ini adalah lembaga dewan yang keputusannya ada di 45 anggota," pintanya.
Pantauan lokasi, hanya tersisa 11 anggota dan 4 pimpinan dewan di ruang Rapat Paripurna dari total 28 anggota yang mengisi daftar absensi kehadiran.
"Proses mulai awal berjalan dengan lancar, ketika mau menyampaikan Bampemperda ada sebagian teman keluar dari forum, tapi ini sudah berjalan dengan baik. Jadi berjalan sesuai ketentuan, minimal ada 50 persen yang hadir," pungkas Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.(jkn/rik)