Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Kejari Ponorogo Bakal Periksa Kades
Kastel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata--
PONOROGO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kejaksaan Negeri Ponorogo bakal memanggil seluruh kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi bantuan sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo, Kamis, 12 Februari 2026.
Agenda tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Mini Kidi--
“Kemungkinan besar akan dipanggil. Nanti targetnya untuk pemeriksaan beberapa desa itu akan dikualifikasikan mana yang memang dibutuhkan keterangannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kejari Ponorogo telah meminta keterangan terhadap puluhan kepala desa dari Kecamatan Sukorejo, Kauman, Jambon, Sampung, dan Sawoo.
BACA JUGA:Kejari Ponorogo Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Bantuan Sosial
“Perkembangannya untuk penanganan terkait bansos yang sedang ditangani Pidsus ini dalam proses. Ada beberapa yang sudah dilaksanakan pemeriksaan, kami membutuhkan waktu untuk progresnya. Mudah-mudahan pemeriksaan dari beberapa desa ini segera rampung,” jelas I Komang Ugra Jagiwirata.
Selain itu, I Komang Ugra Jagiwirata mengimbau pihak terkait agar tidak mudah percaya terhadap orang tidak dikenal yang mengatasnamakan Kepala Kejari Ponorogo demi keuntungan pribadi.
“Untuk klarifikasinya pasti dengan surat resmi, jangan menanggapi hal di luar itu,” harapnya.
BACA JUGA:Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dinsos Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Ia menambahkan, Kejari Ponorogo belum dapat memastikan jadwal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut.
“Target penetapan tersangka menunggu selesainya pemeriksaan dan juga perhitungan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (jkn/rik)
Sumber:




