MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Magetan rutin menerima dana pokok pikiran DPRD dengan nilai miliaran rupiah setiap tahun, Selasa 28 April 2026.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah mengakui besaran dana pokok pikiran yang diterima bersifat variatif setiap tahun.

Mini Kidi Wipes.--
Selain itu, dana tersebut digelontorkan legislatif kepada organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya dengan nominal berbeda.
"Kadang-kadang 3 miliar, kadang-kadang kurang dari itu. Tidak mesti setiap tahun itu," katanya.
Menurutnya, anggaran pokok pikiran tersebut digunakan untuk mendukung bidang sarana dan prasarana pertanian.
BACA JUGA:Proyek KDMP Rp 1,6 Miliar di Situbondo Tanpa Libatkan Desa, Kades Resah Diminta Tanda Tangan
"Kita banyak ya, ada sarana dan prasarana pertanian seperti itu," jelasnya.
Ia menambahkan pada tahun anggaran 2026 tidak ada dana pokok pikiran yang masuk ke dinas yang dipimpinnya.
"Untuk tahun ini memang tidak ada," pungkasnya.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Sebagai informasi, program pokok pikiran DPRD Kabupaten Magetan yang mengalir melalui organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Magetan tahun 2021 hingga 2024 mencapai Rp 242 miliar.
Dalam perkara dugaan korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno, Anggota DPRD Magetan Juli Martana, serta anggota DPRD periode 2019-2024 Jamaludin Malik bersama tiga tenaga pendamping dewan ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan pada Kamis 23 April 2026. (st/rik)