selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Modus Tuang ke Teko Plastik, Kafe Mokong di Pesisir Suramadu Digerebek Tiga Pilar Kenjeran

Modus Tuang ke Teko Plastik, Kafe Mokong di Pesisir Suramadu Digerebek Tiga Pilar Kenjeran

Petugas gabungan mengamankan sejumlah botol mihol dan sebuah teko plastik yang berisi minuman beralkohol. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kesucian bulan suci Ramadan rupanya belum sepenuhnya dihormati oleh semua pihak. Di kawasan pesisir Tambak Wedi, Kenjeran, sejumlah pemilik warung remang-remang kedapatan masih nekat menjajakan minuman beralkohol (mihol). 

Meski Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya sudah terbit dengan larangan yang gamblang, mereka memilih bermain kucing-kucingan dengan petugas pada Minggu 8 Maret 2026 dini hari.

BACA JUGA:Miras Beredar di Pesisir Tambak Wedi, Polsek Kenjeran Amankan Belasan Botol dari Dua Kafe


Mini Kidi Wipes.--

Aksi nekat para pemilik warung ini tergolong unik sekaligus licin. Untuk mengelabui petugas yang berpatroli, mereka tidak lagi menyajikan mihol dalam botol kaca di atas meja. 

Alih-alih botol bermerek, cairan memabukkan itu dituang ke dalam teko-teko plastik. Modusnya, seolah-olah pelanggan tengah asyik menikmati kopi atau teh hangat di tengah semilir angin laut.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Teman Kencan di Lowokwaru Malang Dilimpahkan Kejari, Ada BB Miras

Namun, sepandai-pandainya mereka mengelabui aparat, akhirnya terbongkar juga. Tim gabungan skala besar dari tiga pilar Polsek Kenjeran, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, serta jajaran pemerintah kecamatan, sudah mencium aroma pelanggaran tersebut.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan sebelum bergerak. 

Strategi penggerebekan kali ini pun dibuat berbeda. Belajar dari pengalaman sebelumnya, di mana pemilik warung kerap menghilangkan barang bukti dengan cara membuang ke laut saat melihat kedatangan petugas, kali ini tim dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka merangsek masuk ke titik sasaran secara bersamaan. 


Gempur Rokok Ilegal.--

"Kalau kita hanya fokus satu tempat, yang lain pasti lari atau menghilangkan barang bukti. Dulu ada yang sempat membuang botol ke laut. Maka kita pakai strategi kepung secara dadakan di setiap titik-titik kafe secara bersamaan. Hasilnya, mereka tidak berkutik," tegas Kompol Yuyus.

Sasaran pertama adalah Cafe Rindu. Di lokasi yang berada di Jalan Tambak Wedi tersebut, petugas menemukan pemandangan yang kontras dengan kekhusyukan Ramadan. 

BACA JUGA:Sembunyikan Miras di Kamar Pramusaji, Warung Remang-remang di Manyar Digerebek Polres Gresik

Sumber:

Berita Terkait