33.730 Peserta Bantuan Iuran Kesehatan Ponorogo Dinonaktifkan
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Ponorogo Masun menyampaikan penjelasan terkait penonaktifan peserta PBI.--
PONOROGO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebanyak 33.730 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Ponorogo dinonaktifkan berdasarkan pemutakhiran data Kemensos, Rabu 4 Februari 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat Kementerian Sosial terkait penonaktifan Kepesertaan PBI Nasional yang iurannya bersumber dari APBN.

Mini Kidi--
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo Masun menjelaskan, ribuan peserta tersebut dinonaktifkan karena berada pada desil enam hingga sepuluh.
“Di Kabupaten Ponorogo per tanggal 22 Januari ada 33.730 yang dinonaktifkan karena berada di desil enam sampai sepuluh, sehingga harus dinonaktifkan,” kata Masun.
BACA JUGA:Protes Trayek PO Kalisari, Puluhan Sopir Bus Datangi Kantor Dishub Ponorogo
Meski demikian, secara keseluruhan jumlah penerima PBI Nasional di Ponorogo pada 2026 justru mengalami peningkatan.
Menurut Masun, terdapat sekitar 35 ribu peserta baru yang menggantikan peserta lama sehingga total penerima PBI Nasional di Ponorogo meningkat hampir dua ribu orang.
“Kalau sebelumnya sekitar 347 ribu peserta, sekarang menjadi 349 ribu peserta penerima PBI pusat di Kabupaten Ponorogo,” jelasnya.
BACA JUGA:Diduga Tersengat Listrik Sibel, Warga Ponorogo Meninggal Dunia di Sawah
Bagi peserta yang dinonaktifkan namun masih membutuhkan layanan, Masun menyebut reaktivasi dapat diajukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pemohon harus menyampaikan surat ke Dinas Sosial dan melampirkan keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menyatakan mengalami sakit kronis atau katastropik,” pungkasnya. (jkn/rik)
Sumber:
