Lima Budaya Gresik Diakui dalam WBTb 2025, Wujud Keberhasilan Pelestarian

Senin 13-10-2025,15:25 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali mengakui 5 budaya Gresik ke dalam  daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Penetapan itu diumumkan bersamaan dengan 500 daftar WBTb di tahun 2025.

Dari 5 WBTb dari Gresik, 3 di antaranya masuk kategori adat istiadat, yakni Tradisi Pasar Bandeng, Malam Selawe, dan Rebo Wekasan. Serta kategori pertunjukan yakni Pencak Macan, dan Kategori kerajinan tradisional yakni Kupat Keteg. 

BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Tetapkan Nasi Krawu Gresik Sebagai Warisan Budaya Tak Benda


Mini Kidi--

Pengakuan budaya Gresik secara nasional itu tentu menjadi kebanggaan bagi warga Kota Pudak. Sekaligus menunjukkan kerja keras Disparekrafbudpora yang telah mengajukan usulan melalui berbagai tahapan panjang. 

Kabid Kebudayaan Disparekrafbudpora Gresik, Mudi Rahayu menyebut, pengakuan itu makin memotivasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan budaya setempat. Terutama agar memperkuat identitas Gresik di mata publik nasional. 

BACA JUGA:Perahu Ijon-ijon Lamongan Resmi Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia

“Harapan kami setelah ditetapkan sebagai WBTB, kekayaan budaya Gresik bisa lebih terlindungi dan terus dilestarikan bersama masyarakat,” ucapnya, Senin 13 Oktober 2025.

Sementara itu, Basiq El Fuadi, Litbang Dewan Kebudayaan Gresik (DKG) mengapresiasi keberhasilan dan kepedulian pemkab pada warisan kebudayaan di Gresik. 

“Ini merupakan keberhasilan dalam merawat, mengingat dan sebagai usaha melestarikan, serta kepedulian pada warisan kebudayaan di Kabupaten Gresik,” ujar Fuadi. 

BACA JUGA:Inventarisasi Potensi KIK dan WBTB di Magetan, Langkah Konkret Lindungi Budaya Lokal

Ia berharap, ke depan Pemkab Gresik dapat berkolaborasi bersama para seniman dan budayawan dalam membuat pagelaran terkait tradisi dan kesenian tersebut. Agar WBTb bisa tersosialisasi secara langsung kepada masyarakat. 

“Ini sekaligus peranan dan tanggungjawab pemerintahan dalam merawat kearifan tradisi ini dengan membangun jaring-jaring ekosistem kebudayaan,” tandasnya.

Penetapan budaya Gresik ke dalam daftar WBTB itu bukan yang pertama kalinya. Tahun lalu, Pudak dan Dhurung Bawean juga berhasil diakui sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda di Tanah Air.(rez)

Kategori :