Dugaan Korupsi PT Pelindo Sub Regional 3, Kejari Tanjung Perak Akan Analisis BB Elektronik dan Panggil Saksi

Sabtu 11-10-2025,17:32 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memastikan penyidikan dugaan kasus korupsi di PT Pelindo Sub Regional 3 dilakukan secara terstruktur dan profesional. Setelah melakukan penggeledahan, Jumat, 10 Oktober 2025, penyidik kini menindaklanjuti dengan analisis barang bukti elektronik serta pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

BACA JUGA:Pelindo Regional 3 Kooperatif, Hormati dan Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak


Mini Kidi--

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengatakan bahwa langkah berikutnya adalah menganalisis barang bukti elektronik yang telah diamankan dari lokasi penggeledahan.

“Langkah selanjutnya untuk barang bukti elektronik akan dilakukan analisis di laboratorium digital forensik. Sedangkan untuk alat bukti lainnya, kami akan memeriksa saksi, ahli, serta berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terkait penghitungan kerugian negara,” ujar Iswara, Sabtu, 11 Oktober 2025.

BACA JUGA:Peristiwa Dugaan Korupsi Ditemukan, Kejari Perak Geledah Kantor Pelindo Sub Regional 3 dan APBS

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek, dua unit laptop, serta beberapa ponsel yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengurukan kolam pelabuhan.

Seluruh barang tersebut kini berstatus sebagai alat bukti elektronik dan administratif yang akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Dugaan korupsi ini disebut terkait dengan pelaksanaan proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang berlangsung sejak pertengahan 2023 hingga Januari 2024.

BACA JUGA:Pelindo Bersih, Implementasi Good Corporate Governance di Terminal Teluk Lamong

Kejari Tanjung Perak menegaskan akan melaksanakan seluruh tahapan penyidikan secara bertahap dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Kategori :