JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Daerah resmi mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. Tahun depan, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat dipatok mencapai Rp2,6 triliun.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, APBD bukan sekadar hitungan angka, melainkan instrumen penting untuk menjalankan roda pembangunan daerah.
BACA JUGA:Usai Sidak Trotoar KH Abdurahman Wahid, DPRD Jombang dan Perkim Bahas Skema Kolaborasi OPD
Mini Kidi--
“Pemerintah daerah hadir untuk melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Semua kebijakan 2026 berangkat dari dokumen perencanaan yang sudah disepakati, mulai RKPD, Kebijakan Umum APBD, hingga PPAS,” tegas Warsubi.
Dipaparkan orang nomor satu di Jombang itu, Pendapatan daerah 2026 ditargetkan sebesar Rp2,49 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp760,65 miliar. PAD tersebut bersumber dari, pajak daerah Rp314,04 miliar, retribusi daerah Rp428,04 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,24 miliar. Terakhir lain-lain PAD yang sah Rp8,32 miliar.
BACA JUGA:Anggota Fraksi PKB DPRD Jombang Raih Legislatif Awards
Sementara untuk pendapatan transfer, nilainya jauh lebih besar yakni Rp1,73 triliun. Rinciannya Rp1,59 triliun berasal dari pemerintah pusat dan Rp131,49 miliar dari antar daerah.
“Dari sisi belanja, R-APBD Jombang 2026 disiapkan sebesar Rp2,60 triliun,” katanya. Anggaran itu terbagi untuk belanja Operasi Rp1,805 triliun, belanja Modal Rp150,06 miliar, belanja Tidak Terduga Rp18,19 miliar, belanja Transfer Rp626,89 miliar.
BACA JUGA:Aktivis dan Serikat Buruh Geruduk DPRD Jombang Tuntut Evaluasi dan Pembatalan Kenaikan Tunjangan
Alokasi ini diarahkan pada empat prioritas pembangunan strategis. Pertama, peningkatan kualitas SDM. Kedua, penguatan kemandirian desa dan harmoni sosial. Ketiga, penguatan tata kelola pemerintahan. “Keempat, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup,” ungkapnya.
Warsubi menjelaskan, meski pendapatan ditargetkan Rp2,49 triliun, angka ini masih lebih kecil dibanding belanja Rp2,60 triliun. Akibatnya, APBD 2026 mengalami defisit Rp109,56 miliar.
BACA JUGA:DPRD Jombang Sahkan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang Menjadi Perda
Namun, defisit tersebut tidak menjadi hambatan serius. Pemerintah Kabupaten Jombang sudah menyiapkan strategi penutupannya melalui pembiayaan netto sebesar Rp109,56 miliar. Sumber pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 senilai Rp109,69 miliar serta pinjaman jangka pendek RSUD Jombang Rp20 miliar. Pada sisi lain, juga disiapkan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar untuk pembayaran pokok utang RSUD.
“Dengan formula ini, struktur APBD 2026 kembali dalam posisi aman berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” katanya.