umrah expo

DPRD Jombang Sahkan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang Menjadi Perda

DPRD Jombang Sahkan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Jombang pengesahan Raperda BPR Bank Jombang.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang akhirnya disahkan, Senin 15 September 2205. 

Raperda tersebut disahkan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Bank Jombang. Keputusan pemgeaahan diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang dihadiri seluruh fraksi DPRD Jombang

BACA JUGA:Kepengurusan Kopdes Merah Putih, DPRD Jombang Minta Pemkab Lakukan Konsolidasi


Mini Kidi--

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar melalui Rahmat Agung Saputra mengatakan, bahwa operasional PT BPR Bank Jombang telah menunjukkan tren kenaikan signifikan sejak 2022 hingga 2024. Kondisi tersebut membuktikan Bank Jombang layak didukung keberadaannya.

“Kenaikan ini berbanding lurus dengan peningkatan PAD Kabupaten Jombang. Dengan support penyertaan modal, Bank Jombang akan mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya. 

BACA JUGA:DPRD Jombang Dukung Job Fit dan ?Minta Seleksi Mutasi Berdasarkan Kompetensi

Sementara itu, dari Fraksi PKB, M Naqib Abdudal mengungkapkan, perubahan bentuk hukum ini tidak hanya sebatas pemenuhan amanat regulasi, melainkan juga momentum penting bagi Bank Jombang untuk melakukan transformasi kelembagaan secara menyeluruh. 

"Bank Jombang harus menjadi institusi keuangan daerah yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks dan kompetitif," ungkapnya. 

Dengan status Perseroda, Naqib berharap ada penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, serta manajemen profesional berbasis prinsip korporasi modern. 

BACA JUGA:Soroti Proyek Revitalisasi SD-SMP, Komisi C DPRD Jombang ?Dorong Transparansi dan Profesionalisme

Perubahan ini juga membuka ruang akses permodalan yang lebih sehat dan efisien, sehingga meningkatkan kepercayaan publik,” harapnya. 

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan, Jawahirul Fuad menandaskan, Perseroda BPR Bank Jombang harus mampu bergerak cepat dan tepat dalam mendukung peran usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, serta usaha produktif lainnya. 

“Jangan sampai peran itu hanya tertulis dalam perda atau AD/ART. Harus benar-benar dijalankan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya. 

Sumber: