SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmen tegak lurus dalam membela kepentingan petani sebagai pilar utama penyangga negara. Penegasan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September.
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritik MJC, Belum Sentuh Lulusan SMK dan Korban PHK
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, menyatakan bahwa momentum Hari Tani diwujudkan dengan aksi kembali ke sawah. Hal ini menjadi simbol keberpihakan partai terhadap petani sebagai penyedia pangan, sumber kehidupan, sekaligus penopang kedaulatan bangsa.
Mini Kidi--
“Petani bukan sekadar kelompok profesi, melainkan elemen inti dari berdirinya sebuah negara. Dari petani kita mendapatkan kebutuhan dasar berupa pangan,” tegas Hari Yulianto, Selasa 23 September 2025.
BACA JUGA:76 Ribu Ton Gula Tak Terserap, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemerintah Cari Solusi
Hari menegaskan, dalam ajaran Bung Karno, sejak awal sudah dipahami bahwa produksi pangan adalah penyangga bangsa. “Kemandirian bangsa ini tidak akan tercapai tanpa petani yang sejahtera,” ujarnya.
BACA JUGA:Fraksi PDIP Minta 4.172 ASN dan PPPK Baru Jalani Tugas dengan Integritas
Lebih jauh, Hari menyoroti problem kompleks yang dihadapi petani Jawa Timur, salah satunya menyempitnya lahan akibat alih fungsi untuk kepentingan industri, infrastruktur, maupun perumahan. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Jatim 2023 mencatat rata-rata alih fungsi lahan mencapai 1.100 hektare per tahun.
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Yakin Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Wong Cilik
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, dari total 7,46 juta hektare lahan pertanian di Jatim, sebanyak 659.200 hektare telah beralih fungsi. Jika tren ini dibiarkan, bukan hanya ketahanan pangan yang terancam, tetapi juga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat Jawa Timur.
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Bersama Rakyat Siap Kawal Kebijakan Koperasi Merah Putih
“Alih fungsi lahan ini ibarat bom waktu. Jika tidak dikendalikan, maka Jatim yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional justru akan menghadapi krisis pangan. Karena itu, instrumen hukum berupa Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sangat vital,” kata Hari Yulianto.
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Komitmen Kawal 19 Sekolah Rakyat
Jawa Timur telah memiliki Perda No. 12 Tahun 2015 tentang LP2B. Menurut Hari, regulasi ini bukti nyata bahwa negara hadir melindungi petani melalui kepastian hukum, pendekatan spasial, hingga mekanisme kompensasi sesuai amanat UU No. 41 Tahun 2009.