BACA JUGA:Fraksi PDI-P DPRD Jatim Desak Dispendik Evaluasi Praktik Monopoli Seragam SMA/SMK di Trenggalek
Namun, pelaksanaan perda tersebut masih menghadapi tantangan. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru 16 yang menindaklanjuti dengan aturan lokal, sementara 22 daerah lainnya belum memiliki dasar kuat untuk melindungi lahan pertanian. “Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tandas Hari Yulianto. (day)