SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi D membidangi pembangunan di Jatim mendorong rancangan reraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi di Jatim, Senin 22 September 2025. Rapat itu juga melibatkan tim pakar ITS.
BACA JUGA:Abdul Halim Pimpin Komisi C DPRD Jatim
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim menyebutkan, pembahasan raperda menjadi aturan terkait penataan moda transportasi di Jatim yang terkonektifitas dengan angkutan di 38 kabupaten/kota di Jatim. Pembahasan raperda di ruang Komisi D DPRD Jatim.
Mini Kidi--
Halim menyampaikan beberapa strategi dilakukan, agar usulan transporasi di Jawa Timur bisa terkonektifitas di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
“Saat ini ada 6 koridor trans Jatim. Ke depan mempersiapkan untuk koridor 7 di wilayah Malang,” sebut Halim.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Jatim Sambut Baik Pidato Presiden Prabowo Soal Tambang
Mempersiapkan koridor trans Jatim nanti, lanjut Abdul Halim diperlukan peraturan daerah (perda) yang nantinya juga melibatkan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten di Jatim. Termasuk merekrut pengusaha transportasi sebagai salah satu pemilik saham. Termasuk melibatkan tenaga kerja (driver atau tenaga kerja lainnya) untuk kegiatan operasional trans Jatim.
“Semua duduk bersama untuk dilibatkan dalam memberikan layanan trans Jatim,” sebutnya.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Jatim Tuding Ada Disparitas antara Driver Ojol dan Aplikator
Halim yang juga politisi Gerindra asal daerah pilihan (dapil) Madura ini, menyampaikan Pemprov Jatim melalui visi/misi gubernur dengan Jatim akses bisa bisa terwujud.
“Trans Jatim nantinya juga merambah ke bakorwil-bakorwil. Sehingga trans Jatim ada di seluruh Jatim,” tegas Halim.
Karena itu, diperlukan payung hukum. Di mana Komisi D berinisiasi mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi di Jatim.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Jatim Dorong Upgrade Peningkatan Jalan Pakis Menuju Turen Malang
“Sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang nantinya kabupaten/kota hingga ke akses desa sebagai hak trans Jatim bisa melayani masyarakat,” tandas Halim.