Tangkap Jambret Tas Dirver Ojol, PDOI Jatim Apresiasi Kinerja Kepolisian

Rabu 10-06-2020,18:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id -Tertangkapnya pelaku perampasan tas terhadap korban, Daru Ardya Wiati (40), warga Jalan Dukuh Kupang Barat, anggota reskrim Polsek Sukomanunggal mendapatkan apresiasi dari Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim. Hal ini disampaikan Humas PDOI Jawa Timur Daniel Lukas Rorong. Pihaknya mengaku lega atas tertangkapnya pelaku yang menyebabkan salah satu rekan ojek online (ojol) wanita, Zainal Arifin (19), warga Jalan Donowati,  meninggal dunia "Kami mengapresiasi dan salut atas kinerja aparat kepolisian. Dan berharap, kasus ini dapat diusut tuntas. Serta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Daniel, Rabu (10/6). Selanjutnya, PDOI Jawa Timur akan mengawal kasus ini sampai nanti vonis dijatuhkan untuk pelaku. "Harapan kami, pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena atas apa yang dilakukannya tersebut menyebabkan rekan kami, almarhumah Daru meninggal dunia," tegas Daniel. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku perampasan tas driver ojol di Jalan Darmo Harapan berhasil dibekuk anggota Deskrim Polsek Sukomanunggal. Perampasan itu, menyebabkan korban terkapar dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr Soetomo pada Minggu (7/6) siang. (rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait