SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Polsek Lakarsantri menggelar kegiatan pengawasan dan pendampingan di ruang pelayanan Intelkam untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, nyaman, dan transparan.
Mini Kidi--
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB di Mako Polsek Lakarsantri, Jalan Made 1 Surabaya ini dipantau langsung oleh Ps. Kanit Propam Aiptu Suparman.
Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan kelancaran bagi masyarakat Surabaya yang hendak mengurus SKCK.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR., menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Gerak Cepat Terkait Laporan Judi Sabung Ayam
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan tidak ada hambatan dan pungutan liar dalam setiap pelayanan yang kami berikan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berurusan di kantor polisi," ujar Kompol Sandi.
Lebih lanjut, Kompol Sandi menyatakan bahwa Polsek Lakarsantri telah menyediakan fasilitas pendukung untuk kenyamanan warga.
BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Rapat Koordinasi Sengketa Tanah Aset Pemkot Surabaya di Bangkingan
"Kami siapkan tempat duduk yang nyaman, bahkan kami sediakan camilan, air mineral, dan permen. Ini semua agar masyarakat merasa dilayani dengan baik, tidak hanya dalam urusan administratif, tetapi juga secara personal. Kami pastikan tarif pembuatan SKCK sesuai dengan Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp30.000,00 dan tidak ada pungli," tutupnya.