SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penggunaan rokok elektrik atau vape belakangan ini kian marak, terutama di kalangan anak muda. Namun di balik popularitasnya, fenomena ini membuka celah baru bagi penyebaran narkotika.
Cairan liquid yang seharusnya berisi perasa, kini disalahgunakan sebagai media untuk menyamarkan zat adiktif.
"Ini modus operandi baru dalam penyebaran narkotika yang relatif belum teridentifikasi," ujar pakar sosiologi dari Universitas Widya Kartika (UWK) Surabaya Sucahyo Tri Budiono, Jumat, 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Waspada Vape Bernarkotika! BNNP Jatim: Tak Bermerek dan Tanpa Cukai
Mini Kidi--
Ia menjelaskan, cara kerja penggunaan narkotika melalui vape sama dengan metode konvensional. Yakni, menghirup asap sabu-sabu yang dihasilkan dari pembakaran.
Hanya saja, yang dihisap adalah uap dari liquid yang sudah dipanaskan, bukan asap dari pembakaran.
Sucahyo menambahkan, minimnya temuan kasus di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur, bukan berarti fenomena ini tidak ada, melainkan karena belum terdeteksi.
BACA JUGA:BNNP Jatim Ambil Langkah Serius, Ratusan Sampel Liquid Vape Diuji untuk Cegah Narkotika
Pasalnya, penggunaan vapor bernarkotika sangat sulit diidentifikasi lantaran kamuflase yang sangat baik.
"Dengan kamuflase seperti ini, pengguna bisa menikmatinya di tempat umum tanpa diketahui. Istilahnya, penyebarannya jadi lebih smooth," ucapnya.
“Jadi kalau di Jatim belum ada temuan, itu karena belum ditemukan saja,” sambung dosen ilmu politik tersebut.
BACA JUGA:BNN Wacanakan Larang Total Vape, DPRD Surabaya Khawatir Dampak Ekonomi dan PHK Massal
Menurut Sucahyo, fenomena ini pun kian mengkhawatirkan. Sebab, rokok elektrik sangat digandrungi oleh generasi Z yang menganggap rokok tembakau sudah ketinggalan zaman.
Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh para pebisnis narkoba untuk memasarkan produknya melalui liquid yang disamarkan.