Waspada Vape Bernarkotika! BNNP Jatim: Tak Bermerek dan Tanpa Cukai
Kabid Pemberantasan dan Inteligen BNNP Jatim AKBP M Dafi meninjau hasil pengujian liquid.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menaruh atensi serius terhadap peredaran liquid atau cairan rokok elektrik (vape).
BACA JUGA:BNNP Jatim Ambil Langkah Serius, Ratusan Sampel Liquid Vape Diuji untuk Cegah Narkotika
Pasalnya, zat narkotika mulai menyusup ke dalam kandungan liquid. Tren baru peredaran gelap narkotika ini pun dianggap menjadi ancaman serius.

Mini Kidi--
Karenanya, BNNP Jatim pasang badan. Di antaranya melakukan random sampling terhadap ratusan merek liquid, baik lokal maupun impor. Juga mengintensifkan pengawasan barang di jalur pengiriman darat, laut, dan udara.
“Sejauh ini belum ditemukan di wilayah Jatim. Namun dari temuan yang sudah ada di beberapa wilayah di Indonesia, liquid dengan kandungan zat narkotika itu tidak ada mereknya. Jadi tidak bercukai,” jelas Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Budi Mulyanto, Kamis, 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:BNN Wacanakan Larang Total Vape, DPRD Surabaya Khawatir Dampak Ekonomi dan PHK Massal
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa liquid dengan kandungan zat narkotika itu diselundupkan dari luar negeri. Yakni, dari negara Singapura dan Malaysia.
Bentuknya seperti cairan sintesis yang mengandung zat ketamin. Kemudian cairan tersebut dicampur dengan liquid.
BACA JUGA:Vape vs Rokok Mana yang Lebih Bahaya, Mitos atau Fakta?
“Barang dari sekitar Singapura dan Malaysia,” tandas Budi.
Adanya temuan ini, Budi lantas berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati. Pihaknya menyarankan untuk mengurangi penggunaan vape, terlebih model rokok elektrik ini dapat memberikan dampak yang kurang baik terhadap kesehatan tubuh.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Larang Vape
“Meskipun belum ada temuan, tapi kami sarankan kepada masyarakat agar dikurangi,” pesan Budi. (bin)
Sumber:



