Pendidikan di Jatim Butuh Keterbukaan Bersama Masyarakat

Kamis 28-08-2025,13:09 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Persoalan pendidikan di Jawa Timur masih menjadi sorotan. Kondisi ini, terjadi setiap tahun saat tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Padahal pendidikan memerlukan keterlibatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Sorotan ini menjadi ajang diskusi publik yang digagas Masyatakat Anti Korupsi (MAKI) bersama Forum Komunikasi Ketua Komite SMA-SMK, dan pemerhati masyatakat, Dr Basa Alim Tualeka, serta Mat Mohtar tokoh masyatakat, Kamis, 28 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Korupsi Pendidikan Jatim Terbongkar: Kejati Jatim Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek SMK Senilai Rp 179 Miliar


Mini Kidi--

Diskusi publik ini dihadiri sejumlah aktivis Jawa Timur. Diawali dengan vidio komentar Bambang Haryo anggota fraksi Gerindra DPR RI, menjelaskan bahwa Jawa Timur kondisinya baik. “Kondisi ekonomi, pendidikan, dan sosial baik,” kata Bambang Haryo.

Senada Heru Satrio ketua MAKI Jatim, menyampaikan bahwa isu aksi massa di Kabupaten Pati tidak bisa ditarik ke Jawa Timur. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat aktif bergerak memberikan yang terbaik untuk rakyat,” kata Heru dalam diskusi bertema Jawa Timur sedang baik-baik Saja, penegasan zero pungli Dinas Pendidikan Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Kunjung Wahyudi menambahkan, yang juga mewakili Ketua Komisi Pendidikan Jawa Timur. Kunjung menyampaikan, opini saat ini yang dibangun secara negatif. Sehingga masyarakat bisa terpengaruh. Karena itu, Kunjung mengcounter bahwa partisipasi masyarakat melalui pungutan pendidikan. “Narasi negatif selalu dibangun. Dan penggelola sekolah dilaporkan dalam hal yang belum jelas. Padahal pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Koreksi Anggaran Pendidikan, Minta Alihkan Belanja Tak Prioritas untuk Siswa Miskin

Peran komite sekolah, lanjut Kunjung diperlukan. Seperti keputusan MK No 3/PUU-XXII/2024. Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar dan melibatkan pihak swasta (masyarakat).

Dana dari masyarakat, menurut Kunjung Wahyudi yang juga alumnus S2 Fisip UWKS, diperlukan untuk mendukung terselengaranya pendidikan. “Jadi peran serta orang tua itu sangat penting bagi pendidikan siswa didik. Itu perlu dicermati,” tandasnya.

Kunjung sebagai ketua Forum Komunikasi Ketua Komite SMA-SMK mengaku, siap mengugat secara hukum jika biaya sekolah gratis ada dasar hukumnya.(day)

Kategori :