Jaringan Narkoba Pasuruan Terbongkar, Polisi Amankan 3 Tersangka dan 43 Gram Sabu

Minggu 24-08-2025,22:41 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satrekoba Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Sistem Ranjau

Dalam operasi beruntun yang digelar Kamis 21 Agustus 2025, polisi meringkus tiga tersangka dan menyita total 43 gram sabu sebagai barang bukti.


Mini Kidi--

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satreskoba melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Gerebek Pengedar Sabu Grati

Sekira pukul 12.00 WIB, polisi mengamankan tersangka pertama, ZA (35) di depan rumah di Jalan KH Wahid Hasyim. Dari tangannya, petugas menyita 7,09 gram sabu. ZA mengaku barang tersebut didapat dari AW.

Tidak menunggu lama, polisi langsung bergerak ke wilayah Kecamatan Grati. Sekira pukul 13.14 WIB, polisi pun berhasil meringkus AW (41) di rumahnya di Dusun Jrebeng, Desa Sumberdawesari. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Belasan Klip Siap Edar Disita

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 35,44 gram sabu, timbangan digital, dan alat isap. Kepada penyidik, AW mengaku barang haram itu didapat dari AH.

Penelusuran kasus kembali berlanjut. Sekitar pukul 15.15 WIB, polisi berhasil menangkap AH (62) di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

BACA JUGA:Nyabu di Kos Bareng 2 Wanita Muda Digerebek: Sita 24 Plastik Klip Sabu

Dari AH, polisi menemukan 1,14 gram sabu. AH mengaku sebelumnya telah menitipkan 50 gram sabu kepada AW untuk dijual. Sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar berinisial IL dengan sistem ranjau di wilayah Kelurahan Karanganyar.

Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang sama. 

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.

Kategori :