TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID -Halaman Pemkab Tulungagung dipenuhi suasana khidmat pada Minggu 17 Agustus 2025. Upacara peringatan HUT RI ke-80 berlangsung seperti biasa, namun bagi sebagian orang, detik-detiknya terasa jauh lebih istimewa.
Langkah delapan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung yang maju ke depan untuk menerima SK remisi seolah menjadi simbol baru, bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang hidup bebas, tetapi juga mereka yang tengah menebus kesalahan.
BACA JUGA:Tak Pelit Informasi, Lapas Tulungagung Peroleh Pengakuan dari PWI
Mini Kidi--
Di antara mereka ada Rafi, seorang terpidana kasus pidana umum yang baru lima bulan terakhir menjalani hukuman di Tulungagung, setelah sebelumnya kurang lebih 1 tahun menjalani penjara di lapas lain.
Saat namanya diumumkan bebas, senyum sumringah merekah di wajahnya, bercampur dengan sorot mata yang berkaca-kaca.
Kendati tak ada keluarga yang bisa hadir menjemputnya hari itu karena jauh di luar kota, namun kebahagiaan jelas tak bisa ia sembunyikan.
Rafi mengaku senang, bisa bebas di hari kemerdekaan. “Alhamdulillah, saya sangat senang. Walau keluarga tidak bisa hadir, ini tetap hari yang paling membahagiakan. Di lapas saya belajar menjahit, bahkan pernah membuat celemek untuk program dapur MBG (makan bergizi gratis). Semoga keterampilan ini bisa jadi jalan saya untuk hidup lebih baik,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Rafi dan 31 warga binaan lainnya bebas di hari kemerdekaan. Seolah tak ingin mengulangi lagi kesalahan yang sama, mereka kompak memilih membagikan pakaian sehari-hari yang biasa mereka pakai untuk warga binaan lain.
"Agar tidak teringat lagi masa-masa ini, agar tidak mengulang lagi kesalahan yang sama," urainya pada memorandum.co.id yang menjumpainya pasca bebas.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Tulungagung Libatkan Warga Binaan Produksi Celemek untuk Program MBG
Cerita Rafi hanyalah satu dari banyak kisah warga binaan yang langsung bebas pada peringatan Kemerdekaan RI tahun ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap upaya perbaikan diri.
“Tahun ini, total 439 warga binaan mendapat Remisi Umum, 471 Remisi Dasawarsa, dan 32 langsung bebas. Kami berharap momentum ini menjadi awal yang baik. Bagi yang bebas, gunakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab, jangan lagi terjerumus dalam hal-hal yang salah,” tegas Ma’ruf.