TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Sejak hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan.
Masyarakat yang selama ini merasa kesulitan berobat karena terkendala biaya, sejak menjadi peserta JKN tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
BACA JUGA:Tak Mau Kena Tipu Lagi, Mobile JKN Jadi Solusi Rani
Mini Kidi--
Hikam Putra (32), salah satu peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), membagikan pengalamannya memanfaatkan layanan digital dari BPJS Kesehatan.
Dia merasakan kemudahan, tidak perlu datang secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan ketika akan melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan (Faskes).
“Karena pindah domisili, saya perlu pindah Faskes yang lebih dekat dengan rumah, untuk berjaga-jaga jika diperlukan dipakai berobat. Kemarin saya merubah Faskes melalui Aplikasi Mobile JKN, sangat mudah dan praktis cukup dari rumah saja sudah bisa melakukan perubahan, tidak butuh waktu lama, “ ungkapnya, Senin 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Nadine Berobat di Faskes Tanpa Antre Lama
Bagi Putra, digitalisasi layanan BPJS Kesehatan memudahkannya. Karena cukup menghemat waktu dan tenaga bagi pekerja seperti dirinya. Tidak perlu meninggalkan jam kerja, pengurusan administrasi BPJS Kesehatan dapat dengan mudah dilakukan dalam genggaman melalui gawai pintar.
“Rubah Faskes, cukup masuk menu perubahan data peserta, kemudian pilih perubahan Faskes. Kita tinggal pilih Faskes yang kita inginkan, tidak sampai lima menit data sudah berubah. Terdaftar di Faskes yang baru kita rubah juga sudah otomatis bisa berlaku di tanggal satu bulan berikutnya,“ jelas Putra.
BACA JUGA:Edukasi Kesehatan dan Sosialisasi Mobile JKN, RSUD Jombang Gelar PKRS
Selain kemudahan perubahan Faskes, Putra telah merasakan kemudahan pendaftaran antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Saat itu, dirinya berobat ke poliklinik mata di rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dibantu oleh petugas FKTP dia mendaftar antrean online, sehingga saat di rumah sakit tidak perlu menunggu lama untuk diperiksa oleh dokter.
“Sekarang peserta JKN tidak perlu repot ambil nomor antrean kalau mau berobat di rumah sakit, cukup daftar antrean online melalui Mobile JKN. Saat datang di rumah sakit, saya hanya menunjukkan nomor antrean online ke petugas pendaftaran, tidak lama menunggu di poli mata, saya dipanggil untuk diperiksa dokter. Pakai antrean online, saya tidak perlu ijin terlalu lama meninggalkan pekerjaan, karena dapat memperkirakan waktu kapan harus datang ke rumah sakit," paparnya.
BACA JUGA:Tidak Rumit, Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Warga Bojonegoro Daftar Antrean Online di Faskes
Putra mengaku, sejak terdaftar JKN telah beberapa kali memanfaatkan JKN untuk berobat. Dia menceritakan sangat terbantu saat istrinya melahirkan anak keduanya, karena harus melahirkan melalui operasi caesar.