SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi M Hariadi (24), bandit pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang telah meresahkan warga Surabaya, akhirnya terhenti di tangan Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA: Usai Antar Terduga Pelaku Curanmor, Tukang Ojek di Surabaya Babak Belur
Residivis kasus narkotika asal Jalan Sidoyoso Wetan, Surabaya ini ditangkap setelah teridentifikasi melakukan pencurian di 19 lokasi berbeda.
Mini Kidi--
Penangkapan Hariadi bermula dari laporan pencurian motor Honda Vario putih bernomor polisi L 5646 JE di depan sebuah rumah makan di Jalan KH Mas Mansyur. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Jatanras segera bergerak melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Tekan Curanmor, Surabaya Terapkan Strategi Berlapis, dari Portal Kampung hingga Pos Jaga Suramadu
"Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP dan menginterogasi saksi-saksi," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.
Titik terang penyelidikan muncul setelah polisi menginterogasi Sadi, rekan Hariadi yang telah ditangkap lebih dulu. Dari keterangan Sadi, terungkaplah keterlibatan Hariadi dalam serangkaian aksi curanmor tersebut.
BACA JUGA:Gagal Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor di Surabaya Utara Diringkus
Menurut Suroto, komplotan ini memiliki peran yang terorganisir. Mereka berbagi tugas, ada yang bertindak sebagai eksekutor, ada pula yang bertugas mencari target kendaraan.
BACA JUGA:Otak Curanmor Minimarket Surabaya Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak
"Modus operandinya adalah dengan merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T saat situasi sepi," jelasnya.
BACA JUGA:Residivis Curanmor di Sidotopo Wetan Lolos dari Amukan Massa
Berbekal informasi dari Sadi, petugas akhirnya melacak keberadaan Hariadi di Jalan Ngaglik. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk.