Sidak Sekolah Rakyat Terintegrasi, DPRD Ponorogo Dikeluhi Tidak Ada Pagar Pembatas

Rabu 06-08-2025,15:04 WIB
Reporter : Joko Nugroho
Editor : Fatkhul Aziz

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 5 Ponorogo, Rabu 6 Agustus 2025.

Sidak ini untuk mengetahui seperti apa kondisi serta apa saja hal yang diperlukan oleh tenaga pengajar maupun siswa di SRT 5 Ponorogo tersebut.

BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Gresik, Pastikan Proses Belajar Berjalan Lancar


Mini Kidi--

“Tentunya kami juga tidak ingin ketinggalan kalau temen-temen nanti ataupun masyarakat ingin tahu keberadaan dan sejauh mana SR di ponorogo di berjalan hari ini kita sudah gamblang,” jelas Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto.

Dalam kegiatan ini, Riyanto mendapati masukan perlunya segera dibangun pagar yang membatasi area sekolan dengan  tempat umum.

BACA JUGA:Mensos RI Kunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas 25 Brondong Lamongan

“Pagar itu kan terbuka ,sangat terbuka dan itu kalau malam ada kegiatan yang tidak pas kalau di pandang oleh anak-anak siswa dari SRT ini,” jelasnya.

Legislatif bakal segera berkoordinasi dengan eksekutif untuk segera menindaklanjuti evaluasi ini.

“ Nanti kita ajukan ke pemerintah daerah agar segera di tindaklanjuti keluhan dari bapak ibu guru yang ada di sini,” tambah Ketua Komisi D DPRD Ponorogo.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Menengah Atas Gresik Resmi Beroperasi, Siswa Mulai Tinggal di Asrama

Kepala Sekolah SRT 5 Ponorogo, Devi Tri Candrawati, berharap pagar tersebut segera diwujudkan agar anak muridnya tidak terpapar hal negatif.

“Karena memang disitu warung kopi banyak orang yang merokok. Meskipun mereka tidak kesana tidak menutup kemungkinan untuk kedepannya pasti akan penasaran untuk berkunjung di situ, jadi untuk kegiatannya merokok itu pasti akan ditiru oleh siswa siswi kami,” harap Kepala SRT 5 Ponorogo.(Jkn/rik)

Kategori :