Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa rute patroli mencakup area-area padat aktivitas turis, seperti Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Benoa dan Matahari Terbit, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari, Kecamatan Kuta, Gianyar (Ubud), serta Nusa Dua dan Jimbaran.
BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Terapkan Kebijakan Terbaru tentang Klasifikasi Visa
"Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Yuldi.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Imigrasi selama ini telah membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi mencatatkan lonjakan drastis dalam tindakan administratif keimigrasian (TAK).
BACA JUGA:Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Gelar Entry Meeting Audit Ketaatan PBJ
Pada periode November sampai dengan Desember 2024, terdapat 607 deportasi dan 303 pendetensian. Angka ini meningkat pesat menjadi 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian pada periode Januari sampai dengan Juli 2025. Selain itu, 62 orang asing juga telah diproses hukum.
BACA JUGA:Komitmen Dukung Pembangunan Nasional, Ditjen Imigrasi Selaraskan Rencana Aksi dengan Asta Cita
"Ke depannya, kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah, dan menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi," tutup Yuldi. (mik)