BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Bangkalan Lukman Hakim menemui langsung puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu 23 Juli 2025.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan strategis, di antaranya optimalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan permasalahan sampah, serta evaluasi terhadap disiplin dan kinerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA:Kantor DPC PKB Sumenep Didemo Terkait Foto Syur Anggota DPRD Sekaligus Kader
Mini Kidi--
Koordinator aksi menyampaikan bahwa hingga kini PAD Kabupaten Bangkalan dinilai belum maksimal karena masih banyak potensi kebocoran pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti rendahnya kedisiplinan pegawai, khususnya sejumlah tenaga harian lepas (THL), yang dinilai kurang produktif. Bahkan kerap tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Persoalan lain yang disuarakan adalah penanganan sampah yang dinilai belum optimal dan terus menjadi persoalan kronis diKabupaten Bangkalan Bangkalan. Utamanya di lingkup jantung Kota Bangkalan dan sekitarnya.
BACA JUGA:Ini Dia 5 Pernyataan Sikap STKIP PGRI Sumenep Terhadap Demokrasi Indonesia
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menaruh perhatian besar terhadap isu-isu yang disuarakan mahasiswa. Bahkan, menurutnya, sejumlah program strategis telah dijalankan untuk menjawab tantangan tersebut.
“Terkait optimalisasi pajak dan retribusi, saat ini Pemkab Bangkalan telah membentuk Satuan Tugas Potensi Pajak dan Retribusi. Kami juga sedang membangun sistem aplikasi pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi dengan perbankan. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyerapan PAD,” terang Bupati.
"Saat ini kami juga tengah mendata berbagai obyek potensi pajak yang ada di daerah. Dsri berbagainpotensinini kami berharap bisa mendongkrak PAD Bangkalan," Lanjutnya.
BACA JUGA:Warga Demo Tuntut BPN Batalkan SHM Pantai Gersik Putih
BACA JUGA:Redam Demo, Polres Bangkalan Andalkan Polwan
Ihwal kedisiplinan pegawai, Pemkab Bangkalan telah menerapkan sistem presensi digital berbasis wajah. Inovasi ini, lanjut Bupati, bertujuan untuk memantau kehadiran serta mengevaluasi kinerja pegawai secara objektif dan terukur.
Melalui sistem ini, tidak ada lagi istilah ‘titip absen’. Jika ada pegawai yang tidak masuk lebih dari 15 hari berturut-turut tanpa keterangan, dipastikan bakal ditindak tegas. Bahkan bisa bermuara pada sanksi pemecatan.