BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah beberapa hari gencar melakukan sosialisasi di beberapa kawasan padat arus lalu-lintas, Tim Gabungan Polres Bangkalan resmi mulai tancap gas menggeber kegiatan Operasi (Ops) Patuh Semeru 2025. Kegiatan ini akan bergulir hingga dua pekan ke depan. Tepatnya mulai Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
"Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 ini serentak akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres. Tidak hanya di kawasan padat arus lalu-lintas di sekitar jantung Kota Bangkalan. Tetapi juga di wilayah 17 Polsek jajaran,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, SH SIK MIK, Sabtu 12 Juli 2025.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Bantah 2 Terduga Kasus Narkoba Dibebaskan setelah Ditebus Rp 50 Juta
Mini Kidi--
Selama kegian Ops, ada 13 jenis pelanggaran akan menjadi target sasaran penindakan oleh tim gabungan Polres bagi pengendara ranmor.Baik motor R2, mobil penumpang umum (MPU), pick-up dan ragam jenis truk angkutan barang, bus antar kota antar provinsi, serta jenis kendaraan berat lain yang terjaring melanggar tertib lalu-lintas.
Lengkapnya, 13 jenis pelanggaran itu meliputi larangan menggunakan HP saat berkendaraan di janan raya, melaju menentang arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai helm standart SNI, menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi dengan STNK.
Selain itu, pengendara yang terdeteksi tidak menggunakan sabuk pengaman, melaju melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, sengaja menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan parkir tidak pada tempatnya, serta kendaraan menggunakan plat nomor palsu, juga termasuk larangan yang menjadi target penindakan.
Seperti kegiatan Ops serupa sebelumnya, kegiatan Ops Patuh Semeru 2025 kali ini juga bertujuan untuk meingkatkan kualitas disiplin tertib lalu-lintas di jalan raya. Juga merupakan bagian dari upaya untuk menekan turun angka laka lantas. “ Termasuk untuk meminimalisir korban fatalitas akibat laka lantas di jalan raya,” jelas AKBP Hendro, sapaan akrab Kapolres.
BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab, Jabatan Sejumlah PJU Dirotasi
Di sisi lain, mengutip arahan Kapolres, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK MAP, menegaskan bahwa selama dua pekan pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2025, tim gabungan Polres yang mengemban amanah tugas di lapangan, akan mulai melakukan penindakan tegas bagi pengendara yang terdeteksi melakukan pelaggaran saat terjaring razia.
“Tidak ada kompromi lagi, sesuai arahan Bapak Kapolres, para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran tertib lalu-lintas, pasti akan kami tindak tegas,” tandas AKP Fuady, sapaan akrab Kasat Lantas.
BACA JUGA:Antisipasi Krisis Air Bersih, Kapolres Bangkalan Resmikan Bansos Sumur Bor di Desa Bungkeng
Alasannya, beberapa hari sebelum kegiatan Ops Patuh Semeru digeber, Polres sudah melakukan sosialisasi secara masif tentang kegiatan ops yang akan dihelat selama dua pekan ke depan. Termasuk sosialisasi terkait 13 jenis pelanggaran tertib lalu-lintas yang menjadi target sasaran.
Dijelaskan, kegiatan sosialisasi tidak hanya diterapkan di kawasan padat arus lalu-lintas sekitar jantung Kota Bangkalan dan sepanjang ruas jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura. Tetapi juga masif disosialisasikan hingga ke wilayah hukum 17 Polsek jajaran. Baik melalui sebaran benner, maupun lewat pemberitaan para jurnalis media cetak dan media online.