BACA JUGA:Sempat Hilang 6 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor yang Dicuri ke Pemilik
Karenanya selama jadwal kegiatan Ops, kami ingatkan kepada pengandara ragam jenis ranmor di jalan raya, diharap agar optimal mematuhi ketentuan tertib lalu-lintas saat berkedaraan di jalan raya. Hindari 13 larangan seperti sudah kami sosialisasikan sebelum kegiatan operasi dimulai.
“Jika terbukti masih ada yang melanggar pasti kami tindak tegas. Tidak ada kompromi lagi. Penegakan hukum harus kami lakukan,” pungkas AKP Fuady. (ras)