umrah expo

Sempat Hilang 6 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor yang Dicuri ke Pemilik

Sempat Hilang 6 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor yang Dicuri ke Pemilik

Alwidiyanto menerima pengembalian motornya dari Polres Bangkalan.--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID -Pengembalian motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemlik aslinya, kembali kembali dilaksanakan Polres Bangkalan, Rabu 2 Juli 2025

Setelah enam tahun sempat raib dicuri, satu unit motor matic diserahkan kepada pemiliknya, Alwidiyanto, warga Jalan Jambangan Baru, Kelurahan Jambangan, Kota Surabaya.

“Alhamdulillah, setelah 6 tahun hilang dicuri orang, motor matic saya kini bisa kembali ke lagi. Terima kasih Bapak Kapolres Bangkalan. Juga kepada anggota satreskrim Polres,” kata Alwidiyanto, usai serah terima di Mapolres Bangkalan.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Tuai Apresisiasi Positif, 5 Unit Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Kepangkuan Pemiliknya

BACA JUGA:Songsong HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Bangkalan Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Dijelaskan, motornya milik itu dicuri maling pada tahun 2019. “Saya lupa hari dan tanggalnya,” kenang Yanto, sapaan akrabnya. 

Saat itu juga ia melapor ke kantor polisi terdekat. Tanpa diduga, Yanto tiba-tiba menerima informasi dari Polres Bangkalan bahwa motor matic miliknya yang hilang 6 tahun lalu terungkap.


Mini Kidi--

Lebih menggembirakan, motor hasil ungkap kasus curanmor itu akan dikembalikan kepada pemiliknya. ”Sekarang motor matic yang sudah enam tahun hilang, itu sudah kembali ke tangan saya. Gratis, tanpa ada biaya sepeserpun,” tandas Yanto.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, kronologis hilangnya motor milik Yanto itu bermula dari terungkapnya kasus curanmor di salah satu rumah kos mahasiswa  sekitar Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal.

“Dalam ungkap kasus ini, anggota berhasil menangkap dua tersangka berinisial SF (21) dan S (20). Keduanya warga Desa Olor, Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang,” ungkap AKP Hafid.

Selain menyita BB hasil curanmor SF dan S, personel satreskrim juga menemukan satu motor matic lain yang mencurigakan. Warna bodi motor matic itu sudah berubah warna. Juga pelat nomor polisi tidak sesuai.

Setelah ditelusuri lebih detail melalui nomor rangka dan nomor mesin, akhirnya tarungkap motor itu juga hasil curanmor yang hilang tahun 2019 lalu di Kelurahan Jambangan, milik  Alwidiyanto.

“Setelah nama dan alamat pemiliknya terlacak, sesuai kebijakan dan perintah dari Bapak Kapolres AKBP Hendro Sukmono, hari ini motor matic hasil ungkap kasus curanmor ini kami kembalikan kepada pemiliknya,“ jelas AKP Hafid.

Sumber:

Berita Terkait