Polda Jatim Musnahkan 49 Kilogram Sabu hingga Jutaan Pil Karnopen

Rabu 09-07-2025,12:35 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu-sabu, 2.860 butir ekstasi, serta jutaan butir pil dobel L dan okerbaya. Pemusnahan ini hasil pengungkapan yang dilakukan anggota Ditresnarkoba selama kurun waktu Januari hingga Juni 2025.

"Perdagangan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks, menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi," tegas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Rabu, 9 Juli 2025.

BACA JUGA:Sertijab di Mapolda Jatim, AKBP Bramastyo Priaji Resmi Jabat Kapolres Kediri


Mini Kidi--

Jules menjelaskan banyaknya modus baru yang dilakukan bandar narkotika untuk menyelundupkan narkoba ke Jawa Timur. "Kemajuan teknologi dan perubahan sosial menjadikan tantangan baru dengan modus gang beragam dari berbagai jaringan nasional maupun internasional," jelas dia.

Sementara itu, Dirresnaekoba Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa merinci, dalam periode Januari hingga Juni 2025, pihaknya mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka yang terlibat. Baik jaringan lokal maupun internasional.

BACA JUGA:Rotasi Kepemimpinan di Polda Jatim, AKBP Herdiawan Arifianto Resmi Jabat Kapolres Mojokerto Kota

"Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu seberat 63.991,54 gram, Ganja seberat 9.894 gram, Tanaman ganja sebanyak 85 batang, Ekstasi 10.944 butir, Pil dobel L 3.869.851 butir," tegas Robert.

Sebagian besar kasus tersebut, kini masih dalam proses penyidikan. Sedang sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. "Barang bukti yang dimusnahkan sedang proses hukum agar tak ada penyalahgunaan narkotika," jelas dia.

BACA JUGA:Tim DVI Polda Jatim Libatkan 31 Ahli Forensik Identifikasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Cegah penyalahgunaan barang bukti, Polda Jatim pemusnahan narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum. 

"Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu seberat 49.054,582 gram, Ekstasi sebanyak 2.860 butir, Pil dobel L sebenyak 1.077.840 butir, serta  Okerbaya 5.688.600 butir," ungkap Robert.

BACA JUGA:Polda Jatim dan Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan Barang Ilegal

Total barang bukti yang dimusnahkan maka polisi telah menyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

"Jawa Timur jadi salah satu marketplace utama bagi sindikat narkoba. Angka ini menunjukkan jika kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba," tegas Robert.

Kategori :