JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Meski proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang sudah selesai dibangun. Hingga saat ini pengelolaan air bersih belum berjalan dan belum dirasakan masyarakat. Pemkab berencana agar ada kerjasama antara Pemerintah Desa dan Perumda PDAM untuk mengelola tersebut.
Pembahasan itu di ruang paripurna, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi B dan Pemerintah Desa Jombang dihadiri Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Plt Asisten Perekonomian dan sejumlah kepala OPD terkait.
BACA JUGA:DPRD Jombang Bahas Jawaban Bupati atas Raperda RPJMD 2025–2029
Mini Kidi--
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, pihaknya menginginkan program pengentasan kawasan kumuh ini bisa berjalan dengan optimal. “Agenda ini merupakan paparan kerjasama untuk pengelolaan pemanfaatan sumber air oleh pemerintah desa dan PDAM,” ujarnya, Jum'at 4 Juli 2025.
Hadi mengungkapkan, tentunya bentuk kerjasama ini sangat baik. Akan tetapi, pemerintah desa dan PDAM juga harus tetap melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Tetap memberikan informasi ini kemasyarakat secara terbuka,” terangnya.
Setelah ini, lanjut Hadi pemerintah diminta untuk menyelesaikan administrasi dan disampaikan ke bupati. “Sehingga kerjasama ini bisa segera dijalankan dengan baik,” tegasnya.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Godok 2 Raperda Inisiatif, Ajak Diskusi Semua Kalangan
Masih ditempat yang sama Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar mengatakan, pembangunan dari pemerintah pusat sudah selesai 2023. Akan tetapi, proyek tersebut butuh berkelanjutan untuk pemeliharaan agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
“Pemeliharaan yang ada disana itu pemerintah desa itu kesulitan anggaran. Sehingga salah satu sumber penghasilan itu melalui pemanfaatan air minum disana,” katanya. Dengan begitu, ada manfaat yang didapatkan dari sumber air yang sudah dibangun melalui anggaran APBN tersebut.
“Memanfaatkan itu membutuhkan teknologi. Yang mempunyai teknologi itu ya PDAM,” terangnya. Sehingga, pemkab melalui PDAM bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk mengelola sumber air tersebut.
BACA JUGA:Maksimalkan PAD, DPRD Jombang Evaluasi Tanaman Perumda Perkebunan Panglungan
“Pemerintah desa mendapat keuntungan dari pelanggan yang ada di desa tersebut yang terdiri dari 500 sambungan. Nanti akan ada alat yang dipasang PDAM untuk air siap minum,” terangnya. Selain itu, masyarakat akan mendapatkan tarif sosial.
“Melihat itu PDAM kan rugi, PDAM bisa mengambil keuntungan tambahan dengan menyalurkan air bersih itu ke seluruh kabupaten untuk melakukan pengembangan. Keuntungan dari pengembangan ini untuk subsidi masyarakat yang memiliki sumber air,” pungkasnya.(war)