Surabaya, Memorandum.co.id - Gegara tertidur saat rapat koordinasi mengenai Kampung Tangguh, seorang kapolsek di Surabaya mendapat teguran keras dari Kapolda Jatim Irjenpol M. Fadil Imran.
Kapolsek tersebut ditegur di hadapan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, kapolsek, danranmil, serta camat se-Surabaya yang mengikuti rapat koordinasi di gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Teguran itu diberikan Imran setelah melihat salah seorang kapolsek tertidur ketika ia memberikan paparan mengenai 'Kampung Tangguh' guna penangan Covid-19 yang ada di Surabaya.
“Heh kapolsek tolong jangan tidur kamu ya, kalau tidur anda keluar saja. Karo SDM ganti kapolsek mana ini. Saya minta serius ya untuk para kapolsek dalam menangani wabah ini,” tegur Fadil sembari menyuruh kapolsek tersebut menghadap ke Kabid Propam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, bahwa kapolda memberikan teguran kepada kapolsek tersebut agar mengevaluasi dirinya. Meski begitu, kapolsek tersebut tetap harus menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim.
“Teguran itu diberikan agar yang bersangkutan mengevaluasi diri. Terutama dalam melayani masyarakat karena hal itu adalah yang paling utama bagi anggota kepolisian. Meski begitu yang bersangkutan tetap harus menghadap ke propam,” ucap Trunoyudo. (x-3/gus)