Suami Brutal Penyiksa Istri di Sambikerep Jalani Tes Kejiwaan, Polisi Telusuri Korban Lain

Jumat 20-06-2025,18:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Nur Hidayat (49), suami tega yang selama lebih dari dua dekade menyiksa istrinya, IN (49), warga Candi Lontar, Sambikerep, Surabaya, kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Pelaku KDRT di Sambikerep Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban selama puluhan tahun ini mengejutkan publik. Karenanya, polisi akan segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.


Mini Kidi-- 

"Kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, kenapa dia selalu melakukan kekerasan terhadap korban. Juga kami tengah dalami apakah hanya terhadap istrinya yang dipukuli atau juga terhadap anak-anaknya," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat 25 Juni 2025.

BACA JUGA:Pria Hajar Istri di Candi Lontar Residivis, 20 Tahun Kerap Main Tangan

Nantinya, penyelidikan tak hanya berfokus pada pelaku semata. Akan tetapi korban, IN, juga akan menjalani pemeriksaan psikis.

Edy menambahkan bahwa saat ini kondisi psikis korban sudah stabil dan ia sedang berada di rumah bersama anak-anaknya.

BACA JUGA:Pria Hajar Istri di Candi Lontar Diamankan Polisi, Begini Kronologinya 

"Kalau dilihat dari perjalanan pernikahan antara korban dengan pelaku yaitu menikah sejak tahun 1997, maka aksi KDRT yang terjadi sudah sekitar 28 tahun yang lalu," ucap Edy, menjelaskan durasi KDRT yang dialami korban.

Dari hasil interogasi polisi, korban mengaku sering mengalami kekerasan sejak awal pernikahan. Akan tetapi korban merasa takut untuk melaporkan. IN pun memilih bungkam dan terus menahan pesakitan.

BACA JUGA:Viral Pria Sambikerep Seret dan Pukuli Istri di Hadapan Anak 

Edy mengungkapkan bahwa pemicu kekerasan seringkali berawal dari perbedaan persepsi dan masalah keuangan. Insiden terakhir yang membawa Nur Hidayat ke jeruji besi terjadi pada Senin 16 Juni 2025 siang.

Hal itu bermula dari permintaan IN terkait uang belanja Rp 100 ribu guna membeli telur dan elpiji.

Mendengar itu, Nur Hidayat justru marah dan menyebut istrinya seperti debt collector. Ketika IN membalas bahwa uang itu juga untuk keperluan makan seisi rumah, Nur Hidayat langsung mendorong wajah korban dua kali hingga hampir terjatuh.

Saat IN protes, tangannya malah diseret kuat ke teras. Korban pun lari dan mengamankan diri di kamar bersama cucunya.

Namun, pelaku kembali menarik kedua kaki korban hingga ke teras, menjambak, dan memukul. IN pun berteriak meminta tolong. Teriakan IN akhirnya mengundang anaknya, MY, untuk melerai aksi brutal sang ayah. Lalu di video oleh putri tunggalnya itu hingga berujung viral. (bin)

Kategori :