5 DPO Sindikat Pengoplos Elpiji Antar Kota Diburu Polrestabes Surabaya
Ratusan barang bukti elpiji oplosan yang diamankan polisi--
SURABAYA, MMEORANDUM.CO.ID - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah memburu lima pelaku, yang dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat pengoplos elpiji antar kota.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, ini merupakan kasus yang meresahkan dan pihaknya berjanji akan terus melakukan pengembangan.
"Elpiji yang seharusnya dialokasikan untuk rakyat miskin itu mereka salahgunakan dan mereka oplos, hanya untuk keuntungan pribadi, mengabaikan kepentingan masyarakat yang lain," katanya.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg, Raup Miliaran Rupiah

Mini Kidi--
Luthfie mengajak masyarakat untuk memerangi praktik culas ini bersama-sama. Sebab yang jadi korban adalah banyak masyarakat luas di tiga wilayah: Pasuruan, Malang, dan Surabaya.
Tak menutup kemungkinan elpiji oplosan ini juga didistribusikan di luar ketiga wilayah ini. Namun polisi masih melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Negara sedang memikirkan tentang bagaimana mensejahterakan rakyat miskin, sementara ada kelompok-kelompok seperti para tersangka ini yang memikirkan keuntungan pribadi dan mengorbankan kepentingan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Perang Lawan Parkir Liar, Polrestabes Surabaya Tindak 131 Jukir Ilegal Sepanjang Tahun 2025
Ada lima DPO yang teridentifikasi berdasar keterangan empat pelaku yang sudah tertangkap polisi pada Kamis 4 Desember 2025. Mereka kini masih dalam perburuan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Selain empat tersangka, kami juga memburu lima orang lain berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik elpiji," pungkasnya.
Sumber:

