Pria Hajar Istri di Candi Lontar Diamankan Polisi, Begini Kronologinya

Pria Hajar Istri di Candi Lontar Diamankan Polisi, Begini Kronologinya

Korban IN dikunjungi Camat Sambikerep Iin Trisnoningsih.-Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Nur Hidayat (49), menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu 18 Juni 2025. Pria asal Jalan Candi Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, itu ditangkap setelah menganiaya istrinya, IN.

BACA JUGA:Viral Pria Sambikerep Seret dan Pukuli Istri di Hadapan Anak 

Informasi dihimpun, mencuatnya kasus ini bermula dari viralnya video yang direkam oleh MA. Dalam video tersebut, memperlihatkan Nur Hidayat, ayah MA menyeret dan memukul IN (ibu MA, red) dengan sebilah kayu sejenis balok.


Mini Kidi-- 

Usut punya usut, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut disebabkan permasalahan sepele. Bermula pada Senin 16 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, korban meminta uang belanja ke suaminya Rp 100 Ribu.

Uang tersebut, oleh korban sedianya akan digunakan untuk membeli gas elpiji dan telur. Namun, permintaan korban ditolak oleh terduga pelaku dengan kata-kata yang kasar. Permintaan korban, dianggap sebagai uang tagihan yang wajib dibayar.

BACA JUGA:Terima Laporan Warga, Polsek Tenggilis Mejoyo Gagalkan Aksi KDRT 

Bahkan, terduga pelaku juga bilang korban sebagai orang miskin, gegara permintaan tersebut. Korban pun menjawab jika uang itu dipakai membeli kebutuhan yang akan dikonsumsi oleh mereka sekeluarga.

Dari sana, terduga pelaku makin meradang. Ia mendorong wajah korban hingga nyaris tersungkur. Saat itu, korban menyatakan ke suaminya kenapa tega melakukan hal itu. Mendengar kata-kata itu, pelaku pun langsung menyeret tangan korban dari dalam rumah hingga ke area teras rumah.

Saat itu, korban berhasil melepaskan diri lari ke kamar. Di kamar, korban sempat menggendong cucunya. Tak lama, pelaku masuk ke kamar dan kembali menarik tangan korban menyeret ke arah teras. Saat itu, kotban sempat mencari pegangan agar tubuhnya tak keluar pagar rumah.

BACA JUGA:Caleg Gagal Dilaporkan Istri KDRT ke Polrestabes Surabaya 

Namun oleh pelaku, kayu itu direbut dari tangan korban. Mendengar pertengkaran itu, anak ketiga pasangan suami istri yakni MA keluar. Ia berupaya melerai kedua orang tuanya yang bertikai tersebut.

MA juga sempat mengabadikan momen saat sang ayah menyeret ibunya. Kendati sukses menyelamatkan sang ibu, MA harus menahan sakit akibat pukulan sang ayah. Ia terkena pukulan di bagian lengan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto menyebut, jika terduga pelaku sudah diamankan.

"Sudah diamankan, masih diperiksa," kata Eddie, Rabu 18 Juni 2025, sore. (fdn)

Sumber: