Terima Laporan Warga, Polsek Tenggilis Mejoyo Gagalkan Aksi KDRT
Seorang pria di kawasan Tenggilis Mejoyo Selatan diduga sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang lebih parah. Dalam kegiatan patroli rutin, Sabtu 25 Januari 2025.
Berdasarkan informasi dari warga, seorang pria di kawasan Tenggilis Mejoyo Selatan yaitu Wisanto Sumargo jl. Raya Tebggilis Mejoyo E-8 RT/01 RW/02 Surabaya, diduga sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli bersama Satpol PP langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati korban dengan luka memar di bagian kepala akibat pukulan pelaku.

--
BACA JUGA:Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Patroli Blue Light, Jaga Keamanan Surabaya
BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Tingkatkan Keimanan Personel Melalui Binrohtal
Pelaku yang diketahui mengalami gangguan jiwa kemudian diamankan dan dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis dan psikologis.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Tego S. Marwoto, SH.,SE.,MH.
"Kasus KDRT ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," katanya.
"Saya mengimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk KDRT, kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan maksimal bagi seluruh masyarakat," tutupnya.(mtr)
Sumber:


