SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi curanmor kembali meresahkan warga Surabaya. Kali ini, dua komplotan maling, Ainur Rofik dan Nurul Hadi, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggondol Vario di kawasan Keputih, Sukolilo. Modus mereka terbilang nekat, dengan membobol gembok pagar dan merusak kunci kontak motor korban.
Mini Kidi-- Dalam persidangan, terungkap bahwa kedua terdakwa melancarkan aksinya secara bersama-sama. BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Lorong Kos Surabaya Divonis 1 Tahun Penjara "Ainur turun dari motor dan mencongkel gembok pagar, kemudian merusak kunci kontak motor. Sementara Hadi berjaga-jaga mengamati situasi sekitar," ungkap jaksa. Target mereka adalah Vario merah milik Desi Wisma Handayani. BACA JUGA:Komplotan Curanmor Gasak Motor di Garasi Rumah, Kunci Ganda pun Tak Mempan Anggota kepolisian, Riza, yang turut hadir sebagai saksi, membeberkan kronologi penangkapan kedua pelaku. "Penangkapan terdakwa dilakukan di Jalan Bali pada sore hari setelah kami lakukan penyelidikan dan pengembangan," jelas Riza. BACA JUGA:Aksi Curanmor di Sidosermo Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku Setelah berhasil membawa kabur motor, Ainur dan Hadi tak butuh waktu lama untuk menjualnya. Motor curian tersebut langsung dibawa ke wilayah Bulak Banteng dan dijual kepada penadah bernama Bajing (DPO) seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata, masing-masing Rp 1,75 juta. BACA JUGA:Spesialis Curanmor Surabaya Utara Tersungkur di Kedinding Lor Akibat ulah kedua pencuri ini, korban mengalami kerugian yang tidak sedikit, mencapai Rp 21 juta. (yat)