Bahas Progres Kopdes Merah Putih, Komisi B DPRD Jombang Hearing Bareng Dinkop UM

Kamis 12-06-2025,15:35 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing, red) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) setempat. Agenda ini dilakukan untuk mengetahui progres pembentukan koperasi merah putih (KMP).

"Agenda kali ini sehubungan untuk evaluasi koperasi merah putih (KMP). Baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif," papar anggota Komisi B DPRD Jombang, Subaidi, Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Paripurna Pandangan Umum Fraksi, DPRD Jombang Beri Masukan Pemda


Mini Kidi--

Dilanjut oleh politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu, keberadaan KMP sendiri bertujuan untuk meningkatkan ekonomi berbasis kerakyatan. Maka dalam implementasinya, harus mempertimbangkan sejumlah aspek. "Tujuan KMP sendiri untuk meningkatkan ekonomi berbasis kerakyatan. Olehnya, sejumlah aspek harus menjadi bahan pertimbangan," lanjutnya.

Selain mempertanyakan progres pembentukan ratusan KMP di Kota Santri, wakil rakyat turut juga mempertanyakan program bisnis yang bakal dilakukan. "Paling utama yang harus dilakukan oleh pengurus, yakni program bisnis yang bakal dijalankan oleh KMP. Jangan sampai terjadi salah pemilihan, yang justru berdampak tidak berjalannya program," ungkapnya.

Dicontohkan olehnya, program bisnis yang dapat dipilih yakni suplai komoditi dalam program makan bergizi gratis (MBG). Komoditi dimaksud, bisa mencakup beras atau telor. "Salah satu opsi program bisnis yang dapat dipilih yakni suplai bahan baku MBG. Ini kan bentuk sinergi dua program pemerintah tapi bisa berjalan bareng," tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Pertanggungjawaban APBD 2024

Tidak ingin berlebihan, melalui hearing bareng Dinkop Jombang. Komisi B berharap agar ada pilot project di 21 kecamatan sebagai tahap awal. "Minimal sebagai langkah awal, ada pilot project di 21 kecamatan terlebih dulu. Baru kemudian dapat dikembangkan pada tingkat desa," pungkas Subaidi.

Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Gatut Wijaya mengatakan jika bantuan pembentukan KMP sudah rampung dilakukan. "Untuk bantuan anggaran terkait pembentukan KMP sudah rampung dilakukan. Namun pelaksanaannya dilakukan berjenjang," ungkapnya.

Dimaksud berjenjang, di bulan Juni ini pihak Dinkop sudah menyalurkan bantuan kepada 204 KMP. Sementara 102 sisanya, diberikan pada bulan Juli. "Bulan ini sudah kami salurkan kepada 204 KMP. Sedang 102 sisanya, kami realisasikan bulan depan," ujarnya menambahkan.

BACA JUGA:Bahas 2 Raperda Inisiatif, Bapemperda DPRD Jombang Undang Sejumlah OPD

Terkait besarannya, masing-masing KMP menerima alokasi sebesar 2 juta rupiah. Peruntukannya terkait pengurusan badan hukum termasuk Administrasi Hukum Umum (AHU). "Anggaran yang kami berikan kepada tiap-tiap KMP sebesar 2 juta rupiah. Alokasi tadi digunakan untuk akta badan hukum hingga Administrasi Hukum Umum (AHU)," sebutnya.

Usai pengurusan pembentukan, Dinkop Jombang juga bakal memberikan pembekalan. Tapi waktu pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang. "Selain bantuan pembentukan, kami juga merencanakan pembekalan. Namun pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada PAK mendatang," ulas Kepala Dinkop UM.

Tidak kalah penting, Dinkop juga menggandeng puluhan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) puluhan universitas. Upaya serius tadi dilakukan, sehubungan untuk merumuskan program bisnis hingga SOP pengurus KMP. "Kami juga menggandeng LPPM dari puluhan universitas untuk merumuskan program bisnis hingga SOP pengurus KMP," tandas Gatut.(war/wan)

Kategori :