umrah expo

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Pertanggungjawaban APBD 2024

Paripurna DPRD Jombang terkait Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar Raoat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilakukan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang

BACA JUGA:Bahas 2 Raperda Inisiatif, Bapemperda DPRD Jombang Undang Sejumlah OPD


Mini Kidi--

Bupati Jombang, Warsubi mengatakan, bahwa pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681. Namun realisasinya mencapai Rp  2.990.212.862.637,45. Sehingga melebihi anggaran, yakni sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen. 

"Sedangkan untuk sisi belanja ditetapkan dengan anggaran sebesar Rp 2.763.855.897.576. Realisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 atau sebesar 93,40 persen. Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78,” katanya, Rabu 7 Mei 2025 siang. 

Warsubi menjelaskan, dari besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98. 

BACA JUGA:DPRD Jombang Sahkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

“Dengan demikian, maka didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 304.447.511.626,21," jelasnya. 

Warsubi membeberkan, dengan rincian di kas umum daerah sebesar Rp 290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025. Kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp 35 ribu. 

"Kas BLUD sebesar Rp 11.021.492.799,62, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan Kas Dana BOK Puskesmas Rp 2.370.093.166,” tukasnya. 

BACA JUGA:Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Polemik Transfer TPG THR dan Gaji 13 Guru PAI .

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menerangkan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP, ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah. 

”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” terangnya. 

Sumber: